Bnn Adalah Kepanjangan Dari – Badan Narkotika Nasional yang selanjutnya disebut BNN dengan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional adalah lembaga pemerintah non kementerian yang bertanggung jawab kepada Presiden melalui koordinasi Kepala Negara Republik Indonesia. Kepolisian Badan Narkotika Nasional dipimpin oleh Kepala.

Selain fungsi tersebut di atas, BNN juga bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan nasional di bidang pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap serta penyalahgunaan zat psikiatri, prekursor, dan zat adiktif lainnya selain adiksi tembakau dan alkohol.

Bnn Adalah Kepanjangan Dari

Koordinasi penyusunan perencanaan program dan anggaran, pengelolaan infrastruktur dan urusan rumah tangga, pengelolaan data informasi P4GN, pelayanan dan dukungan hukum, surat menyurat, kepegawaian, keuangan, pencatatan, dokumen, kehumasan, serta evaluasi dan penyiapan pelaporan di wilayah BNNK/kota .

Hiperkes Batch 26 Tenaga Kesehatan

Di BNNP dan BNNK/Kota dapat ditetapkan jabatan fungsional sesuai dengan kebutuhan yang pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kelompok jabatan fungsional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 meliputi berbagai jenis jabatan fungsional menurut bidang keahlian dan keterampilan yang pengangkatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagaimana dimaksud pada ayat (1), jumlah BNNP dan BNNK/gugus fungsi kota ditentukan berdasarkan kebutuhan berdasarkan analisis beban kerja dan pekerjaan.

Fungsi, jenis dan tingkatan BNNP dan BNNK/golongan fungsional kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang jabatan fungsionalnya masing-masing.

Maksimalisasi Peran, Bnnk Muna Ciptakan Lingkungan Swasta Bersih Narkoba

Seluruh unsur di BNNP dan BNNK/kota perlu menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, koordinasi, dan penyederhanaan, termasuk menjalin hubungan dengan instansi pemerintah terkait dan unsur masyarakat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk menunaikan tugasnya.

Koordinasi di bidang P4GN dilakukan dengan berkoordinasi dengan pimpinan instansi pemerintah, pusat dan daerah, organisasi internasional, pemangku kepentingan masyarakat dan pihak lain yang dianggap perlu.

Dalam rangka pelaksanaan P4GN, BNNP dan BNNK/Kota melakukan kewaspadaan informasi 24 (dua puluh) jam di wilayah P4GN.

Berdasarkan hasil informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), BNNP dan/atau BNNK/Kota segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan melakukan tindakan pendahuluan untuk memberantas dan memberantas jaringan kejahatan terorganisir narkoba, psikotropika, penyalahgunaan psikotropika dan peredaran gelap. Prekursor dan zat adiktif lainnya seperti zat adiktif untuk tembakau dan alkohol yang sesuai dengan tata cara yang ditetapkan di wilayah setempat.

Baca Juga  Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Besarnya Tekanan Adalah Brainly

Bnn Kab. Gresik: Bnnk Gresik Bentuk Satgas Anti Narkoba Di Perusahaan

Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, instansi pemerintah, dan pihak terkait lainnya.

Situs ini menggunakan cookie untuk memberikan pengalaman penelusuran terbaik. Dengan mengakses situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookie kami. Tutup Kebijakan Privasi

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda saat bernavigasi melalui situs web. Di antara cookie, cookie yang diklasifikasikan sebagai penting disimpan di browser Anda karena diperlukan untuk fungsi dasar situs web. Kami juga menggunakan cookie pihak ketiga untuk membantu kami menganalisis dan memahami cara Anda menggunakan situs web. Cookie ini hanya akan disimpan di browser Anda dengan persetujuan Anda. Anda juga memiliki opsi untuk menyisih dari cookie. Namun menyisih dari beberapa cookie ini dapat memengaruhi pengalaman menjelajah Anda.

Cookie penting sangat penting agar situs web berfungsi dengan baik. Kategori ini hanya mencakup cookie yang memastikan fungsi dasar dan fitur keamanan situs web. Cookie ini tidak menyimpan informasi pribadi apa pun.

Website Resmi Desa Pucungrejo

Cookie apa pun yang mungkin tidak secara khusus diperlukan agar situs web berfungsi dan digunakan secara khusus untuk mengumpulkan data pribadi pengguna melalui analitik, iklan, konten tersemat lainnya, disebut cookie non-esensial. Wajib untuk mendapatkan persetujuan pengguna sebelum menjalankan cookie di situs web Anda. Surabaya – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur Selasa (10/8) terpilih 11 perguruan tinggi yaitu; Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Universitas Vijaya Kusuma, Universitas Jember, Universitas Negeri Surabaya, Dr. Sutomo Surabaya, Universitas Surabaya, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Dinamis Surabaya, Universitas Negeri Malang, Universitas Banyuwangi 17 Agustus dan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur menandatangani nota kesepahaman seremonial secara virtual untuk Universitas Bersinar.

Universitas Bersinar yang merupakan singkatan dari Narkoba Murni merupakan wujud dari P4GN yaitu Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Kepala BNN Jatim Dr. Mohammad Aris Purnomo berpesan, “Masyarakat kampus, kami memandangnya sebagai pusat intelektual yang sangat dipercaya masyarakat, sehingga peran akses terhadap program-program pencegahan, penyalahgunaan narkoba dan pemberantasan peredaran gelap, akan lebih tepat jika diinformasikan.

Rektor Universitas Negeri Surabaya Profesor. dr. Dalam sambutannya, Nurhassan, MCS, mengajak rekan-rekannya untuk bergotong royong dan bergotong royong. Kita sering berbicara tentang kekompakan, tetapi lupa untuk bersinergi. Sudah sepantasnya ke-11 perguruan tinggi itu bahu-membahu membantu BNN Jatim mempertahankan The rusaknya generasi bangsa ini akibat narkoba.

Baca Juga  Bentuk Persen Dari 7 Per 20 Adalah

Isi nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk menyelaraskan program pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di masyarakat melalui koordinasi antara BNN di kalangan pelajar, masyarakat dan daerah. Mewujudkan masyarakat dan keluarga yang memiliki sikap tegas terhadap penyalahgunaan narkoba dan terbentuknya kawasan barcine. Ruang lingkupnya meliputi pelaksanaan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat yang terintegrasi dalam tugas dan fungsi perguruan tinggi yaitu Tridharma Perguruan Tinggi Desa dan KKN di Kelurhan Provinsi Jawa Timur. (*) Hallo Sobat BNNK Bogor, apakah kalian sudah tahu apa itu P4GN? Mari kita lihat bersama apa itu P4GN.

Bnnk Sumbawa Barat Gelar Bimtek Penggiat P4gn Usaha Pariwisata

P4GN adalah singkatan dari Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Narkoba dengan 4 strategi untuk mewujudkan P4GN itu sendiri.

Misalnya, pendekatan soft power terdiri dari strategi rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat dan pencegahan. Pendekatan hard power memiliki strategi yang sama dengan eliminasi. Pendekatan smart power terdiri dari strategi seperti penggunaan teknologi informasi, dan terakhir strategi yang dikembangkan melalui kolaborasi, yaitu kerjasama.

Situs ini menggunakan cookie untuk memberikan pengalaman penelusuran terbaik. Dengan mengakses situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookie kami. Tutup Kebijakan Privasi

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda saat bernavigasi melalui situs web. Di antara cookie, cookie yang diklasifikasikan sebagai penting disimpan di browser Anda karena diperlukan untuk fungsi dasar situs web. Kami juga menggunakan cookie pihak ketiga untuk membantu kami menganalisis dan memahami cara Anda menggunakan situs web. Cookie ini hanya akan disimpan di browser Anda dengan persetujuan Anda. Anda juga memiliki opsi untuk menyisih dari cookie. Namun menyisih dari beberapa cookie ini dapat memengaruhi pengalaman menjelajah Anda.

Kepala Bnn Kabupaten Kediri Sosialisasikan P4gn Kepada Tp Pkk Kabupaten Kediri Se Eks Koorcam Papar

Cookie penting sangat penting agar situs web berfungsi dengan baik. Kategori ini hanya mencakup cookie yang memastikan fungsi dasar dan fitur keamanan situs web. Cookie ini tidak menyimpan informasi pribadi apa pun.

Cookie apa pun yang mungkin tidak secara khusus diperlukan agar situs web berfungsi dan digunakan secara khusus untuk mengumpulkan data pribadi pengguna melalui analitik, iklan, konten tersemat lainnya, disebut cookie non-esensial. Wajib untuk mendapatkan persetujuan pengguna sebelum menjalankan cookie di situs web Anda. BNN adalah Badan Narkotika Nasional. Simak ulasan tugas dan fungsinya bagi masyarakat dalam artikel berikut ini.

Baca Juga  Contoh Bilangan Ganjil

Narkoba masih menjadi musuh bangsa Indonesia saat ini. Peredaran narkoba dan penyalahgunaan zat terlarang yang bersifat adiktif tidak hanya menjadi masalah di negara maju, tetapi juga menjadi lahan subur bagi negara berkembang seperti Indonesia.

Meski sudah banyak sosialisasi tentang bahaya narkoba bagi penggunanya, Indonesia masih menjadi salah satu negara sasaran konsumsi narkoba. Kini, peredaran narkoba di Tanah Air sudah lintas usia, pekerjaan, dan tingkat daerah.

Jangan Surutkan Semangat Belajar

Badan yang ditunjuk untuk mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia adalah Badan Narkotika Nasional. BNN adalah singkatan dari Badan Narkotika Nasional.

Dikutip dari​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​Badan Narkotika Nasional dan Ormas dalam Penanganan Penyalahgunaan Narkoba oleh Irwan Zasa Tarigan 2017: 4), narkotika adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Berbahaya Lainnya.

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tumbuhan atau bukan tumbuhan, baik sintetik maupun semi sintetik, yang dapat menyebabkan degradasi atau pengubahan, hilangnya rasa, nyeri dan ketergantungan.

Zat adiktif lainnya adalah zat yang termasuk dalam golongan narkotika atau psikotropika, tetapi menimbulkan ketergantungan. Contoh zat adiktif adalah alkohol, kafein, nikotin, halusinogen, hipnotik, obat penenang dan inhalansia.

Mengenal Lebih Dalam Apa Itu P4gn

Awalnya, pemerintah di bawah Gus Dur mendirikan BKNN (Badan Koordinasi Narkotika Nasional) pada 1999. BKNN diketuai dan masih di bawah Kapolri, dengan total anggota 25 orang.

Seiring dengan ancaman narkotika yang semakin serius, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002 tentang Badan Narkotika Nasional, BKNN resmi digantikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

BNN merupakan lembaga forum yang mengkoordinir 25 instansi pemerintah terkait yang memiliki wewenang, tugas dan fungsi untuk melaksanakan kegiatan penanggulangan narkoba.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 40 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009, tugas-tugas tertentu BNN antara lain:

Tugas Pokok Dan Fungsi

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional, BNN memiliki banyak fungsi, antara lain: SKHPN adalah surat keterangan hasil uji narkotika. SKHPN adalah surat yang menyatakan apakah urin pemohon mengandung narkotika (sabu-sabu, amfetamin, benzodiazepin, morfin, THC dan kokain), yang telah diuji dengan menggunakan strip tes narkotika yang telah dibakukan. SKHPN dibutuhkan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan, antara lain untuk melamar pekerjaan, perkawinan, beasiswa, pendidikan, dll.

Surat ini dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional dan/atau organisasi kesehatan yang berwenang. SKPN yang diterbitkan oleh BNN di Kalimantan Selatan dapat diterbitkan oleh BNN Kalimantan Selatan, BNN Kota Banjarmasin, BNN Kota Banjarbaru, BNN Kabupaten Barito Kuala, BNN Kabupaten Hulu Sungai Selatan, BNN Kabupaten Hulu Sungai Utara, BNN Kabupaten Tabalong, BNN Kabupaten Balangan, dan BNN. Daerah

Kepanjangan dari vps adalah, kepanjangan dari sop adalah, apar adalah peralatan pemadam kebakaran kepanjangan dari, kepanjangan dari nib adalah, kepanjangan dari mea adalah, kepanjangan dari mcb adalah, kepanjangan dari pbx adalah, kepanjangan dari otdr adalah, kepanjangan bnn, kepanjangan dari wifi adalah, kepanjangan dari www adalah, kepanjangan dari umkm adalah