Contoh Kerukunan Antar Umat Beragama Dengan Pemerintah – Washington – Indonesia dinilai berhasil mewujudkan kerukunan umat beragama. Hal itu terlihat saat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoli, mewakili pemerintah Indonesia, berkesempatan menjadi keynote speaker dalam International Religious Freedom (IRF) Summit di Washington.

Pak Mecumham menggunakan kesempatan ini untuk berbagi pengalamannya dalam mencapai kerukunan umat beragama di Indonesia. Menurut Menkumham, pemerintah Indonesia telah berhasil melindungi seluruh warga negara Indonesia untuk mengikuti dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya, padahal Indonesia memiliki 300 suku bangsa dengan 700 bahasa, serta adat dan tradisi yang berbeda-beda. Keragaman yang besar ini tercermin dalam semboyan bangsa, Bhinneka Tunggal Ika.

Contoh Kerukunan Antar Umat Beragama Dengan Pemerintah

“Selama perjalanan ini, kami menghadapi kesulitan dalam menjaga perdamaian di antara komunitas yang berbeda. Itulah sebabnya para founding fathers kita sepakat untuk memilih Pancasila yang artinya “Lima Asas” sebagai dasar hukum dan falsafah negara Indonesia. Kelima prinsip ini dikemukakan oleh presiden pertama Indonesia Soekarno pada saat pembentukan UUD 1945 dan sebagai kesepakatan antara berbagai kalangan. Itu tetap menjadi landasan dan falsafah bangsa yang mempersatukan berbagai masyarakat Indonesia hingga saat ini,” kata Yasonna, Rabu (29/06/2022).

Kepala Daerah Isyaratkan Fkub Kabupaten Pasuruan Sebagai Perekat Kerukunan Antar Umat Beragama

Kebebasan beragama, lanjut Menkumham, merupakan hak fundamental sebagaimana termaktub dalam Pasal 18 UU HAM. Menjamin kebebasan beragama yang sama bagi seluruh warga negara Indonesia merupakan asas yang dilindungi undang-undang dan dijunjung tinggi sebagai pedoman hidup budaya bangsa Indonesia.

“Upaya pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) secara jelas diatur dalam UUD 1945. Pasal 28 UUD 1945 dengan jelas menyatakan bahwa setiap orang bebas menganut dan menjalankan suatu agama. Kemudian Bab 29 Pemerintah menegaskan kebebasan beragama dan menjamin hak setiap orang untuk melaksanakannya sebagai hak asasi manusia yang mendasar, ketentuan ini diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 1999,” jelas Yasonna. Menkumham juga menambahkan, selain memperkuat peraturan perundang-undangan yang ada, pemerintah Indonesia mengambil langkah-langkah soft power untuk mengatasi persoalan tersebut. tantangan, mencari solusi terbaik untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia tanpa diskriminasi jika terjadi konflik kekerasan.

Baca Juga  Sikap Awal Pada Senam Irama Posisi Kaki Adalah

“Pemerintah Indonesia menghargai dialog nasional dan internasional antar umat beragama, dialog yang melibatkan pemuka agama dan komunitas yang berbeda, sebagai wadah tukar pikiran dan dialog pengampunan antar gereja,” kata Yasonna.

Radikalisme dan terorisme anti-agama juga disebut Mecumham sebagai tantangan yang harus diatasi di Indonesia. Pemerintah Indonesia terus berupaya mencegah kekerasan dengan menerjunkan satuan khusus anti kekerasan yang bekerja sama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan mantan teroris yang telah kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Seminar Kerukunan Umat Beragama Di Kalurahan Wukirsari

“Kami juga bekerja sama dengan negara lain di sekitar Indonesia untuk mencegah terorisme dan radikalisme transnasional,” jelas Jasonna.

Menkumham juga menekankan bahwa upaya internasional untuk menjamin kebebasan beragama harus dilakukan melalui dialog dan kerja sama serta mempertimbangkan keadaan dan praktik masing-masing negara.

“Mempromosikan kebebasan beragama di dunia harus menjadi upaya kita bersama untuk menjaga keadilan, perdamaian, dan stabilitas di dunia. Tentunya kita bisa bekerja sama dengan tetap menjaga kedaulatan dan martabat masing-masing negara. Daripada mengkritisi kebijakan yang diambil pemerintah, cara terbaik adalah dengan berkomunikasi dan berbagi informasi serta saling membantu mengatasi permasalahan yang ada,” kata Yasonna.

KTT IRF adalah pertemuan tahunan yang mempertemukan perwakilan pemerintah dan organisasi non-pemerintah dari berbagai negara untuk membahas tantangan dan peluang untuk mempromosikan kebebasan beragama di seluruh dunia. 1200 peserta ambil bagian dalam acara tahun ini. Saling menghormati dan percaya sebagai dasar toleransi dalam masyarakat tidak boleh berakhir karena kekuatan Negara Kesatuan Indonesia (NKRI).

Gubernur Dominggus Mandacan

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Maulana Habib Lutfi bin Ali Yahya menginformasikan hal tersebut pada Rabu (24/6/2020) saat melakukan perjalanan dinas ke Kota Kabupaten Brebes. Habib Lutfiy bersama anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) mengunjungi tiga titik yakni Masjid Raya Brebes, Klenteng Hok Tek Bio dan Gereja Katolik St. Maria Fatima Brebes.

Perwakilan keibuan yang akrab disapa Aba itu juga menekankan pentingnya menjaga harga diri negara dengan membandingkannya dengan asinnya air laut.

“Air laut selalu bergantung pada salinitasnya, air sungai dan air hujan tawar tidak mudah terpengaruh olehnya. Air laut juga tidak menginginkan garam pada makhluk hidup lainnya. Dalam artian, air laut bisa menjadi contoh bagi manusia untuk memiliki karakter yang kuat, saling menghargai dan menghormati tanpa memaksakan kehendaknya kepada orang lain,” kata Abah.

Baca Juga  Irama Musik Yang Mengiringi Senam Irama Bernuansa

Senada dengan itu, Bupati Brebes, Idza Priyanti, mengajak warga untuk memperkokoh rasa cinta tanah air, mempererat hubungan persahabatan, solidaritas, dan loyalitas kebangsaan. Selain itu, warga diminta untuk meningkatkan toleransi dan mengembangkan sikap saling menghargai antar sesama.

Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama Di Wilayah Kecamatan Katingan Hilir

Bupati Idza juga berterima kasih kepada organisasi FKUB yang selalu mendukung program kerja pemerintah dan selalu menjaga ketentraman Brebes agar hidup damai.

Pengunjung dan warga Klenteng Hok Tek Bio Brebes menyanyikan Padang Wulan bersama dengan musik Barongsai. Menurut Ketua Syuriyah PBNU, KH Subhan Makmun, lagu tersebut berisi ajakan untuk berpikir jernih.

“Pikiran yang bersih (jernih) menjaga jiwa tanpa kritik dan hinaan dengan semangat saling menghormati dan saling menghormati,” kata Kiai Subhan PALANGKA RAYA – ADPIM BUREAU. Plt. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya menghadiri dan membuka secara resmi Rakor Daerah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah pada Selasa (29/09/2020) di Pendopo Gubernur Jayang Tingang. Kantor.

Direktur FKUB Kalteng Yamin Mukhtar mengatakan acara ini bertujuan untuk memperkuat visi, misi dan rencana kerja FKUB Kalteng dan Pemprov Kalteng. Kemudian, berusaha menjaga, merawat dan menjaga kerukunan antar umat beragama, khususnya dalam rangka Pemilukada Partai Demokrat (Pilkada) Tahun 2020 yang damai, aman, tenteram dan harmonis.

Wali Kota Sebut Fkub Jadi Penyejuk Di Tengah Derasnya Arus Informasi

Salah satu tugas dan tanggung jawab FKUB adalah menjaga kerukunan umat beragama. FKUB diharapkan dapat membangun komunikasi yang terbuka, serta mencari dan menemukan solusi atas berbagai permasalahan di masyarakat.

Plt. Gubernur Kalteng berpesan: “Melalui Kesepakatan ini, kita dapat memperluas kegiatan FKUB selain mengedepankan kerukunan, persatuan dan keberagaman. Umat beragama memiliki pengaruh yang besar di komunitasnya. Selama wabah Covid-19 ini, saya mengajak masyarakat pimpinan rayman. , pembina FKUB se-Kalimantan Tengah harus menjadi pionir dalam menyadarkan masyarakat akan pentingnya memutus mata rantai penularan Covid 19,” kata Plt. Gubernur Habib Ismail bin Yahya.

Selain itu, FKUB juga diharapkan dapat melakukan fungsi sosialisasi untuk menjaga konsistensi antar rangkaian Pilkada. Menurut Plt. Gubernur, kerukunan adalah kunci sukses di Kalteng. Tanpa kerukunan, persatuan dan kesatuan di antara masyarakat Kalimantan Tengah, serta persatuan umat beragama, keberhasilan yang dicapai pemerintah saat ini tidak akan efektif.

Selain itu, Plt. Gubernur Kalteng juga menyampaikan harapan agar FKUB menjadi simbol persatuan, menjadi contoh netralitas dalam penyelesaian konflik dan menjadi mediator ketika kepentingan semua agama beradu. “Saya yakin seluruh anggota FKUB akan mampu bertindak rasional untuk menyelesaikan semua persoalan, tidak hanya persoalan agama, tapi persoalan yang ada,” ujarnya.

Baca Juga  Dalam Hal Apakah Kita Boleh Melakukan

Dialog Antarumat Beragama. Sufian Agus: Pluralitas Ciri Kehidupan Masyarakat Indonesia

“Saya mengapresiasi pertimbangan Kesepakatan ini. Diharapkan Kesepakatan ini akan mengembangkan rencana, kesepakatan nyata untuk memperluas dan memperkuat keterlibatan FKUB dan kami sebagai bagian dari Pemerintah Kalteng akan mendorong kabupaten/kota. Pemerintah di Kalimantan Tengah akan memungkinkan FKUB membutuhkan lebih banyak dukungan,” kata Plt. Gubernur Habib Ismail.

Laporan “Membangun Kerukunan di Bumi Tambun Bungai Kalimantan Tengah Memajukan Kerukunan” dihadiri narasumber melalui video conference dengan pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Tengah dan anggota FKUB kabupaten/kota di Kalimantan Tengah, Plt. . Kapolda Kalteng, Kepala Badan Kesbangpol Kalteng dan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalteng SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di ruang Kartanegara Bumi Senyiur Hotel China (10.02.2022) “Indonesia Interfaith Dialog diselenggarakan dengan topik “Meningkatkan Kesetaraan Agama, Memperkokoh Solidaritas dan Persatuan Negara Kesatuan Republik”.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Timur, pejabat dan perwakilan Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota, forum pemerintah, tokoh agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Budha, dan Hindu. dan Konfusius, organisasi lokal, dan organisasi mahasiswa.

Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus mengatakan, sesuai Peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006: Kegiatan Kabupaten/Deputi. Pemimpin daerah dalam menjaga kerukunan umat beragama, kerukunan meliputi 3 (tiga) ciri.

Demi Nkri, Toleransi Antarumat Beragama Harus Terus Dirajut

“Inilah kerukunan umat beragama, kerukunan umat beragama dan kerjasama umat beragama dengan pemerintah. Ketiganya harus saling bekerjasama untuk mencapai cita-cita Indonesia merdeka yang bersatu, berpemerintahan sendiri, berdaulat, dan sejahtera,” kata Sufian Agus saat membuka acara Dialog Antaragama yang menghadirkan dua pembicara. Mohlis Hassan dari Departemen Agama Daerah Kaltim dan Asmuni Ali, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kaltim.

Persatuan dan solidaritas, lanjutnya, menjadi faktor penting dalam kebhinekaan Indonesia dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Berbeda bangsa, budaya, bahasa dan agama, namun kita memiliki tujuan yang sama untuk hidup sejahtera sehingga kita dapat mencapai kesejahteraan bersama.

“Kelimpahan merupakan sesuatu yang sudah ada di Indonesia sejak zaman dahulu hingga sekarang. Keberagaman manusia tercermin dalam keragaman suku bangsa, kebangsaan, ras, tipe tubuh, bahasa, budaya, seni budaya, serta agama, kepercayaan, dan ideologi. Itu adalah cara hidup yang harus dihormati dan dijunjung tinggi oleh kebanyakan orang di dunia, termasuk Indonesia,” jelasnya.

Oleh karena itu, Sufian Agus berpesan kepada para peserta dialog keagamaan ini untuk menghindari penyebab konflik, termasuk perasaan keagamaan.

Kerukunan = Hidup Bersama Dengan “kesatuan Hati”

Buku tentang kerukunan antar umat beragama, makalah kerukunan antar umat beragama, materi kerukunan antar umat beragama, kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah, contoh perilaku kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah, tujuan kerukunan antar umat beragama, ppt kerukunan antar umat beragama, contoh kerukunan antar umat beragama, kerukunan antar umat beragama, gambar kerukunan antar umat beragama, contoh kerukunan umat beragama dengan pemerintah, pengertian kerukunan antar umat beragama