Proses Integrasi Nusantara – Artinya memadukan hingga menjadi satu kesatuan yang utuh dan bulat. Integrasi juga berarti proses pengkoordinasian berbagai tugas, kegiatan dan bagian-bagiannya agar dapat bekerjasama dan tidak saling bertentangan dalam mencapai tujuan dan sasaran. Kamus Perguruan Tinggi Baru Webster menjelaskan

Integrasi nasional adalah penataan antara berbagai unsur kehidupan dalam suatu masyarakat nasional sehingga masyarakat dapat membangun suatu pola kehidupan yang koheren secara fungsional. Integrasi nasional merupakan suatu proses yang memerlukan waktu yang cukup lama untuk mencapai keadaan tersebut. Proses integrasi nasional biasanya sangat dipengaruhi oleh aspek sosiologis dan antropologis. Dalam proses integrasi perlu adanya kesepakatan nilai-nilai bersama masyarakat yang menjadi kriteria utama. Tidak hanya diterima oleh sebagian besar masyarakat (suku bangsa), tetapi terlebih lagi nilai-nilai bersama tersebut harus dihayati melalui proses sosialisasi, akulturasi, asimilasi, dan akulturasi.[2] Proses ini dibuktikan dengan kesepakatan bersama para pemuda dalam Ikrar yang berpuncak pada nasionalisme dan menyatukan masyarakat Indonesia secara sosial dan politik dengan slogannya; Satu tanah air, satu bahasa, satu bangsa.

Proses Integrasi Nusantara

Penyatuan suatu negara disebabkan oleh perpaduan berbagai faktor seperti suku, tradisi, kepercayaan atau agama, sosial budaya dan budaya ekonomi, sehingga menciptakan suatu kesatuan bentuk teritorial, politik, ekonomi, sosial dan budaya. Suatu bangsa Menurut Liddle, integrasi nasional yang kuat hanya dapat dikembangkan jika: [3]

Menjadi Indonesia, Bangsa Dan Republik

Konsensus nasional tentang bagaimana hidup bersama sebagai suatu bangsa hendaknya diwujudkan atau dilaksanakan melalui konsensus nasional mengenai “sistem nilai” yang melandasi hubungan sosial antar anggota masyarakat bangsa. Tindakan yang dapat dilakukan adalah:[4]

Dalam konteks Indonesia, proses integrasi nasional harus terjadi secara alami sesuai dengan keragaman budaya dan bebas dari dominasi dan hegemoni peran politik etnis tertentu. Integrasi nasional yang kuat hanya dapat berkembang dalam konsensus nasional mengenai batas-batas komunitas politik dan sistem politik yang berlaku bagi seluruh masyarakat. Batasan konsensus nasional adalah sebagai berikut:

Bagan di atas menjelaskan bahwa permasalahan yang mungkin timbul dalam proses integrasi dipengaruhi oleh 2 dimensi, yang pertama adalah dimensi horizontal utama berupa permasalahan yang disebabkan oleh perbedaan ras, suku, dan agama. Dalam konteks ini, jelas bahwa isu SARA menjadi pemicu utama konflik, kecuali masing-masing kelompok mempunyai toleransi yang tinggi terhadap kelompok lainnya. Dimensi vertikal berupa permasalahan yang timbul dari munculnya dan melebarnya kesenjangan antara segelintir elit nasional dengan mayoritas rakyat jelata (massa). Tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintah sebagai pengambil kebijakan seringkali tidak berpihak pada masyarakat dan mengambil kebijakan yang berpihak pada kepentingan kelompok tertentu saja. Hal ini tentu akan menimbulkan keresahan masyarakat yang takut dan terhina dengan kebijakan yang diambil. Berdasarkan kedua dimensi tersebut, perlu dilihat bentuk integrasi nasional dengan upaya mengurangi permasalahan dari dimensi vertikal dan horizontal suatu negara.

Baca Juga  Apakah Modal Utama Yang Dibutuhkan Untuk Mempertahankan Keutuhan Nkri

Papua dikenal dengan nama Irene Barat pada tahun 1969 hingga 1973. Pada tahun 1973, Presiden Soeharto mengubah nama Irian Barat menjadi Irian Jaya. Nama Irian Jaya tetap digunakan secara resmi hingga tahun 2000. Atas permintaan masyarakat Papua yang menginginkan nama Irian Jaya dikembalikan ke Papua, DPRD Provinsi Irian Jaya melalui Keputusan No. 7/DPRD/2000 tanggal 16 Agustus 2000. Nama Irian Jaya dikembalikan ke Papua. Pada tahun 2004, pemerintah Papua membagi wilayahnya menjadi dua wilayah; Wilayah timur tetap diberi nama Provinsi Papua, sedangkan wilayah barat diberi nama Provinsi Irian Jaya Barat (Irjabar), yang kemudian berubah nama menjadi Papua Barat.[5]

Pertamina Klaim Kuasai Mata Rantai Bisnis Gas Terintegrasi

Tatanan politik di Papua relatif terbelakang dan diwarnai oleh isu-isu pemisahan diri. Terwujudnya aspirasi masyarakat Papua tidak terjadi sesuai harapan masyarakat Papua maupun pemerintah. Oleh karena itu, kehidupan perekonomian masyarakat Papua secara umum masih tertinggal dibandingkan daerah lain. Hal ini antara lain merupakan daerah terpencil dengan tingkat ketersediaan infrastruktur yang sangat buruk; Tingkat sosial ekonomi yang rendah, dan banyaknya penduduk miskin serta desa-desa tertinggal. Ketimpangan ekonomi masyarakat Papua masih mempengaruhi karakter dan cara hidup masyarakat setempat yang hidup sederhana.

Berbagai kalangan di Papua menyerukan pengembangan keistimewaan budayanya dalam konteks NKRI melalui kebijakan khusus di tingkat nasional. Pemerintah menanggapi aspirasi dan tuntutan yang berkembang ini dengan menerbitkan Undang-undang No. 21 Tahun 2001 tentang pelaksanaan otonomi khusus bagi Provinsi Papua. Otonomi khusus bagi Papua memberikan kekuasaan yang luas kepada pemerintah daerah dan masyarakat Papua untuk memerintah dan mengatur dirinya sendiri dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kekuasaan yang lebih luas berarti tanggung jawab yang lebih besar pula bagi pemerintah daerah dan masyarakat Papua untuk menyelenggarakan pemerintahan dan menguasai pemanfaatan sumber daya alam Papua untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat Papua. Kebijakan Otonomi Khusus merupakan kebijakan yang mempunyai nilai strategis dalam rangka peningkatan pelayanan, percepatan pembangunan dan pemberdayaan seluruh masyarakat Wilayah Papua.

Baca Juga  123, 147, 223, 171, ....

Pemberian otonomi khusus kepada Provinsi Papua dimaksudkan untuk menciptakan keadilan, menegakkan supremasi hukum, menghormati hak asasi manusia, mempercepat pembangunan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Papua. Untuk itu melalui Kebijakan Baru Wilayah Papua dan Wilayah Papua Barat (New Deal Policy for Papua), pemerintah mengambil langkah dan kebijakan program pembangunan untuk tanah dan masyarakat Papua.

Selama hampir lebih dari satu dekade, kebijakan ini belum dilaksanakan secara efektif dan kenyataannya masih terdapat kesenjangan. Menurut masyarakat adat Papua, evaluasi penerapan Kebijakan Otonomi Khusus Papua tidak membawa manfaat yang berarti bagi masyarakat adat Papua. Akibat penilaian tersebut, Dewan Adat Papua (DPA) menolak dan mengembalikan Otonomi Khusus Papua pada Agustus 2004 atas nama masyarakat adat.

Pesantren Dan Kebudayaan Nusantara

Dalam pelaksanaan pembangunan di Papua, penerapan otonomi tersendiri tidak dapat meningkatkan kesamaan pemahaman terhadap proses pembangunan di Papua. Pembangunan di Papua masih terus berjalan. Di Papua, tidak terjadi perubahan signifikan dalam peningkatan pembangunan. Memahami Konsep Wawasan Nusantara Tidak semua elemen masyarakat Papua memahaminya secara utuh. Yang jelas, masih banyak gerakan separatis yang terlihat. Sebenarnya kebijakan otonomi tersendiri sudah diterapkan di Papua. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan hubungan sistemik antara pemerintah dan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan di Papua untuk mendukung otonomi khusus. Hal ini penting dilakukan mengingat pemberian otonomi tersendiri kepada Papua tidak berhasil melemahkan kemauan sekelompok masyarakat untuk memperjuangkan kemerdekaan Papua.

Padahal, jika ingin dikaji lebih jauh, UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Daerah Papua tidak lahir dari ruang hampa. Menurut Soloza (2005:26), secara formal gagasan untuk mencari solusi politik yang komprehensif terhadap permasalahan Papua telah dibahas dalam rapat MPR yang diselenggarakan pada tanggal 14-21 Oktober 1999. Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Papua ingin mempercepat pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat menyusul penerapan Presiden Republik Indonesia No. 5 Tahun 2007, UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Namun kenyataannya, banyak aspek yang menghambat proses percepatan pembangunan di Papua itu sendiri.

Jika kita ingin melihat lebih jauh penerapan otonomi tersendiri bagi Papua, pada dasarnya ada nilai yang baik. Masyarakat lokal dan pemerintah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat diharapkan memiliki kewenangan yang lebih luas. Pemerintah kabupaten/kota dapat mengatur segala sesuatunya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berdasarkan peraturan daerah yang tidak sesuai dengan undang-undang otonomi khusus. Melalui kebijakan otonomi khusus, kerja sama di bidang ekonomi, perdagangan, investasi, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan juga diharapkan dapat terbuka dengan pihak lain di dalam dan luar negeri. Sumber daya keuangan, bantuan otonomi khusus dari pemerintah pusat, dan pendapatan riil daerah lebih tinggi, dengan alokasi keuangan sebesar 80% untuk daerah dibandingkan 20% untuk pemerintah pusat.

Baca Juga  Kontribusi Apa Yang Ingin Anda Berikan Terhadap Osis

Proses integrasi Papua melalui Otonomi Khusus Papua diharapkan dapat mengurangi permasalahan yang muncul baik secara vertikal maupun horizontal. Sebenarnya perlu kita pahami bahwa dimensi vertikal integrasi nasional bertujuan untuk menyelaraskan persepsi dan perilaku elit dan massa dengan menghilangkan dan mengurangi perbedaan antara kelompok berpengaruh dan kelompok terdampak. Masyarakat Papua yang selama ini terpinggirkan dan minoritas harus difasilitasi untuk mencapai persamaan hak tanpa ancaman dari penguasa sebagai pengambil kebijakan. Pada tataran horizontal, perlu dilakukan upaya untuk mengintegrasikan kelompok-kelompok dalam masyarakat dengan mengendalikan perbedaan yang disebabkan oleh faktor kewilayahan atau budaya dengan mengurangi kesenjangan yang disebabkan oleh faktor tersebut. Isu primitivisme tidak bisa dijadikan alasan untuk mengingkari hak asasi manusia Papua secara penuh.

Belajar Pintar Materi Smp, Sma, Smk

Beberapa hal yang dapat direkomendasikan dalam pelaksanaan integrasi nasional Papua untuk mengurangi permasalahan dimensi horizontal dan vertikal di Papua antara lain:

[5] Siti Komaria. Otonomi khusus dan percepatan pembangunan di negara Papua. Jurnal Sekretariat Nasional Republik Indonesia, 15 Januari 2009. Halaman: 6 Berikan rincian bantuan apa yang Anda perlukan, termasuk anggaran dan jangka waktunya. Pertanyaan diposting secara anonim dan dapat dibuat 100% pribadi.

Cocokkan Anda dengan tutor terbaik untuk membantu menjawab pertanyaan Anda. Guru kami berkualifikasi tinggi dan terverifikasi.

Tutor memberikan bantuan yang dipersonalisasi sesuai dengan detail permintaan Anda. Pembayaran hanya dilakukan setelah Anda menyelesaikan sesi 1 lawan 1 dan puas dengan sesi Anda.

Sahabat Aufa Podcast

Akuntansi Periklanan Bioteknologi Biotcasting Bisnis Bisnis Bisnis Rencana Bisnis Pengenalan Komunikasi Data Perencanaan Rumah Pemasaran Rumah Berita Media Penerbitan Powerpoint Penerbitan Media Nyata Media Nyata

Proses integrasi timor timur, akibat negatif konflik dalam kaitannya dengan proses integrasi bangsa, proses integrasi sosial, proses terbentuknya jaringan nusantara melalui perdagangan, proses integrasi, proses terbentuknya jaringan nusantara melalui jalur perdagangan, integrasi, pengertian integrasi nusantara, integrasi nusantara, jelaskan proses terbentuknya jaringan nusantara melalui perdagangan, proses integrasi nasional, peran ulama dalam proses integrasi