Salah Satu Upaya Dari Pemerintah Untuk Mengurangi Kesenjangan Pendapatan Adalah – JAKARTA – Untuk mengatasi ketimpangan ekonomi dan sosial yang terjadi selama ini, pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla mencanangkan program besar kebijakan ekonomi berkeadilan. Kebijakan ini merupakan langkah nyata penerapan Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya Prinsip Tiga (Persatuan Indonesia) dan Prinsip Lima (Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia).

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, Selasa (31/1), “Kebijakan ini merupakan tindakan positif untuk mencegah reaksi negatif terhadap pasar, dan terhadap sistem demokrasi, serta mencegah gesekan akibat konflik sosial di masyarakat.” Istana Bogor. Namun Darmin menegaskan, kebijakan tersebut tidak didasarkan pada ras atau etnis, melainkan pada upaya meningkatkan kesetaraan di antara kelompok rentan secara ekonomi sehingga mereka mempunyai kesempatan untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas hidup mereka.

Salah Satu Upaya Dari Pemerintah Untuk Mengurangi Kesenjangan Pendapatan Adalah

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis menekankan pentingnya negara memberikan perlakuan dan perlindungan yang sama kepada seluruh warga negara tanpa memandang ras dan etnis. Hal ini juga sejalan dengan tesis profesor Yale Law School Amy Chua dalam bukunya Fighting on Fire: How Exporting Free Market Democracy Generates Ethnic Hatred and Global Instability (2003). Menurut Chua, demokratisasi akan meningkatkan konflik etnis karena etnis minoritas menjadi lebih sejahtera. Untuk mencegah hal ini terjadi, pemerintah mengambil kebijakan positif terhadap kelompok rentan secara ekonomi.

Infrastruktur Digital Solusi Atasi Ketimpangan Di Papua

Menurut Darmin, kebijakan ekonomi berkeadilan ini mencakup 3 (tiga) bidang utama, yaitu kebijakan berbasis lahan, kebijakan berbasis peluang, dan kebijakan berbasis peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Kebijakan berbasis lahan mencakup reformasi pertanahan, pertanian, perkebunan, masyarakat miskin perkotaan, nelayan, dan budidaya rumput laut. Sementara itu, kebijakan berbasis peluang mencakup sistem perpajakan yang adil, manufaktur, ICT, perdagangan ritel dan pasar, keuangan dan anggaran pemerintah. Selanjutnya, kebijakan yang berbasis pada peningkatan kualitas sumber daya manusia mencakup kebijakan profesi, kewirausahaan, dan pasar tenaga kerja.

Indonesia merupakan negara agraris dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia. Dari total luas daratan Indonesia sebesar 189 juta hektar, 2/3 atau 64% diantaranya merupakan kawasan hutan dengan luas sekitar 121 juta hektar. Sedangkan sisanya merupakan lahan non hutan (69 juta hektar). Jika dihitung berdasarkan kawasan non hutan saja, kepadatan penduduk Indonesia menempati urutan kedua dunia dengan kepadatan penduduk 4,26 jiwa/ha. india menduduki peringkat kedua setelah India sebagai negara dengan jumlah penduduk terbanyak dengan kepadatan 5,78 jiwa/ha.

Baca Juga  Sebutkan Struktur Teks Deskripsi

Pulau Jawa merupakan pulau terpadat (56% penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa), pulau tersubur dan beririgasi serta mesin perekonomian Republik Indonesia. Namun Jawa juga merupakan pulau dengan jumlah penduduk miskin terbanyak. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Pulau Jawa paling pesat. Jadi kebutuhan akan tanah di Pulau Jawa sangatlah penting. Untuk itu, harus ada kebijakan berbasis lahan yang memberikan akses kepada pihak yang paling terpinggirkan, yaitu petani tak bertanah, warga miskin perkotaan dan pedesaan, serta nelayan.

Pdf) Strategi Diplomasi Asean Terhadap Jepang Untuk Mengurangi Kesenjangan Ekonomi Di Asean

Pemerintah mempunyai program reforma agraria. Soalnya lahan yang tersedia sebagai objek TORA (Objek Terestrial Reforma Agraria) seluas 9,5 juta hektar sebagian besar berada di luar Pulau Jawa. Oleh karena itu, pemerintah harus menyelaraskan program reforma agraria dengan kebijakan ekonomi berkeadilan tersebut.

Hingga saat ini penguasaan tanah yang berlebihan oleh beberapa pihak telah menimbulkan ketimpangan. Oleh karena itu, pemerintah akan mendata kepemilikan tanah, bank tanah, izin yang dimiliki, dan kebun yang ditanam di sektor perkebunan di seluruh Indonesia. Secara paralel, pemerintah akan merumuskan kebijakan untuk pengembangan dan renovasi taman-taman populer secara bertahap.

Dari delapan komoditas pertanian, 7 menguasai 52% lahan pertanian dan menghidupi 15,5 juta orang, namun nilai tambahnya hanya kurang dari 30%. Penyerapan tenaga kerja pada ketujuh komoditas pertanian tersebut juga relatif stagnan sehingga pemerintah memandang perlu mengambil kebijakan untuk mendorong peran swasta, khususnya di luar komoditas kelapa sawit.

Komoditas seperti tebu, teh, karet, kelapa, coklat, kopi dan cengkeh memerlukan lebih banyak kerjasama swasta untuk mendorong terbentuknya koperasi pertanian rakyat yang dikelola dengan baik dan sangat produktif. Sektor swasta diharapkan berperan besar dalam menyediakan benih, meningkatkan rantai nilai, meningkatkan kualitas, dan menjadi kontraktor atau kontraktor.

Pengertian Kesenjangan Sosial: Faktor, Dampak, Dan Solusinya

Salah satu alat paling efektif untuk menerapkan kebijakan ekonomi yang adil adalah melalui sistem perpajakan. Perpajakan progresif terhadap pihak-pihak yang memiliki aset dan modal kuat serta keuntungan besar sangat penting sebagai sumber pembiayaan kebijakan positif untuk membantu pihak-pihak yang lebih lemah.

Hingga saat ini, pajak transaksi yang dibayarkan pembeli dan penjual tanah cenderung lebih kecil dibandingkan pajak yang terutang atas nilai transaksi sebenarnya. Untuk itu, pemerintah akan mengubah rezim transaksi yang mengacu pada NJOP menjadi pajak capital gain. Akan ada disinsentif melalui pajak aset pasif untuk mencegah spekulasi tanah dan pengembangan properti tidak aktif.

Baca Juga  Terbuat Dari Apa Palang Untuk Menggantung

Pada saat yang sama, untuk meningkatkan partisipasi UMKM dalam rantai nilai pengadaan pemerintah, pemerintah akan mengubah aturan pengadaan yang saat ini diterapkan oleh kementerian/lembaga untuk menciptakan pasar di mana masyarakat diberdayakan untuk memilih bantuan (Program Hak Pilihan) yang mereka butuhkan. . Diharapkan akan banyak lapangan kerja yang tercipta melalui program ini.

Pemerintah juga akan berupaya mencegah tergerusnya peran warung, toko, dan pasar tradisional akibat ancaman pasar/toko modern yang bermodal kuat. Hal ini dapat dicapai dengan meningkatkan kapasitas masyarakat melalui sistem koperasi yang mempunyai kepemimpinan dan daya saing yang kuat (konversi ke koperasi).

Daerah 3t: Kesenjangan Pendidikan Dan Ekonomi Di Papua

Sedangkan di sektor manufaktur, usaha mikro, kecil dan menengah yang merupakan 90% dari total pelaku hanya mempunyai 5% nilai tambah. Oleh karena itu, pemerintah akan mendorong peningkatan skala dan nilai tambah UMKM, serta peningkatan peran manufaktur terhadap PDB nasional.

Hingga saat ini, Indonesia telah banyak melatih tenaga kerja potensial, baik melalui sistem pendidikan akademis maupun pelatihan vokasi. Faktanya, banyak lowongan yang tidak terisi karena ketidakcocokan keterampilan lulusan. Di sini terdapat kebutuhan untuk mencocokkan pekerjaan antara pasar tenaga kerja dan keterampilan atau kompetensi pendidikan yang dibutuhkan. Selain itu, banyak jenis pekerjaan yang ada saat ini akan menjadi tidak relevan lagi karena perkembangan zaman. Meski masa depan bisnisnya belum ditentukan saat ini.

Oleh karena itu, sistem pelatihan keterampilan/keterampilan bagi calon pekerja harus beradaptasi dengan perubahan zaman dan kemajuan teknologi. Masyarakat juga harus mengubah mentalitasnya dari sekadar memperoleh gelar akademik menjadi yang menghargai keterampilan profesional.

“Kita harus menyadari bahwa senjata paling efektif untuk mengatasi kesenjangan sosial adalah dengan meningkatkan sumber daya manusia melalui pendidikan,” kata Darmin.

Mengatasi Ketimpangan Keterampilan Digital Di Indonesia

“Jika ingin 1 tahun sejahtera, tanamlah benih. Jika ingin 10 tahun sejahtera, tanamlah pohon. Jika ingin 100 tahun sejahtera, tanamlah manusia.” (econ) * Tim Humas dan Komunikasi Pemerintah Kemenko Perekonomian KIM Jakarta – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bapenas dengan dukungan Knowledge Sector Initiative, sebuah program kolaborasi antara pemerintah Indonesia dan Australia, menyelenggarakan Indonesia 2018 Konferensi Development Forum (IDF) pada 10 hingga 11 Juli 2018 di Jakarta. Development Forum 2018 merupakan forum diskusi internasional untuk membahas isu-isu strategis dan agenda prioritas pembangunan Indonesia, serta mencari solusi inovatif yang sesuai dengan konteks pembangunan Indonesia. Pada tahun kedua, IDF mengambil tema “Terobosan untuk Mengatasi Inter -Kesenjangan Regional di Seluruh Nusantara” dan bertujuan untuk memfasilitasi Pemerintah Indonesia, akademisi, masyarakat sipil, mitra pembangunan dan masyarakat pada umumnya menyatukan perspektif pembangunan multidisiplin – temanya adalah: (1) Mengembangkan pusat pertumbuhan: tantangan dan praktik yang baik (2 ) Upaya mengurangi kesenjangan di daerah tertinggal dan perbatasan; (3) Peningkatan pelayanan dasar untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah; (4) Memanfaatkan potensi ekonomi digital untuk mendorong pembangunan daerah; (5) Memperkuat hubungan Indonesia sebagai negara kepulauan; (6) Inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah; (7) Meningkatkan sumber pembiayaan pembangunan. Forum Pertahanan Israel 2018 juga melanjutkan semangat tema forum sebelumnya dari Forum Pertahanan Israel, “Memerangi Ketimpangan untuk Pertumbuhan yang Lebih Baik.”

Baca Juga  Gerakan Mengayun Menarik Dan Menekuk Merupakan Gerakan Berulang Dari Gerak

Tema tahun ini juga sejalan dengan salah satu agenda Nawa Seta Presiden Joko Widodo, yaitu “membangun Indonesia dari pinggiran” dengan mendorong pembangunan sosial, ekonomi, dan manusia di seluruh Indonesia, termasuk daerah tertinggal dan pulau-pulau. Pasalnya, pemerintah Indonesia menyadari dampak perbedaan regional terhadap jalur pertumbuhan Indonesia. Bukti nyatanya adalah perbandingan pertumbuhan di Jawa dan pulau-pulau lain, antara provinsi di wilayah barat dan timur, serta pertumbuhan di perkotaan dan pedesaan. Pada IDF 2018, pemerintah Indonesia mengadakan diskusi ekstensif antara pemerintah daerah, sektor swasta, masyarakat dan seluruh mitra pembangunan untuk meningkatkan konektivitas, akses terhadap layanan dan peluang ekonomi di wilayah timur Indonesia. “Ketimpangan antar-wilayah adalah masalah yang kompleks dan multi-sektoral. Pada Forum Pembangunan Israel tahun ini, pejabat pemerintah, peneliti, pengusaha, masyarakat umum, generasi muda dan pemangku kepentingan lainnya di sektor pembangunan dapat terlibat satu sama lain dalam dialog terbuka mengenai hal ini. tantangan kesenjangan antarwilayah dan mencari solusi terbaik yang ada.” Mengatasinya dan memetakan pendekatan-pendekatan baru dan inovatif,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bambang Brodjonegoro di Babina.

Terlepas dari wilayahnya, ketimpangan terjadi antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Keduanya mempunyai kualitas pelayanan yang berbeda. Faktanya, hal ini sangat penting bagi produktivitas ekonomi dan kesejahteraan sosial penduduk. Paradoks ini diperkirakan akan semakin meluas di masa depan dan menyebabkan ketimpangan regional yang semakin besar. Ketimpangan wilayah yang terus-menerus akan melemahkan wilayah tersebut, sebagai akibat dari menipisnya sumber daya di wilayah-wilayah maju dan migrasi penduduk usia produktif dari wilayah-wilayah tertinggal. Fenomena yang saat ini sedang marak di Indonesia adalah ketimpangan wilayah yang terjadi antar wilayah dan dalam wilayah. Untuk mengatasi hal tersebut, strategi yang diterapkan selama ini mengarah pada pembangunan dengan karakteristik daerah tertentu, yaitu:

Strategi ini diterapkan untuk mengatasi beberapa permasalahan utama pembangunan yang menyebabkan kesenjangan regional di Indonesia, yang meliputi: (1) kesenjangan konektivitas dan aksesibilitas; (2) Ketimpangan pelayanan dasar; (3) belum optimalnya pemanfaatan sumber daya alam lokal dalam pembangunan, yang juga dipengaruhi oleh perbedaan karakteristik daerah; (4) Belum optimalnya pembangunan daerah dengan adanya keragaman budaya, sosial, dan budaya masyarakat; (5) Kebijakan positif dan pembiayaan pembangunan yang tidak berkeadilan; (6) Distribusi

Upaya Mengatasi Ketimpangan Spasial