Suatu Kelompok Bersifat Teritorial Artinya – , Jakarta – Kelompok sosial adalah perkumpulan manusia yang saling berhubungan satu sama lain dalam suatu struktur menurut pola yang telah terbentuk.

Sebagai makhluk sosial, manusia akan selalu membutuhkan komunikasi dan hubungan dengan individu lain. Manusia tidak bisa lepas dari hubungan dengan manusia lain untuk berinteraksi dan bertahan hidup.

Suatu Kelompok Bersifat Teritorial Artinya

Seorang individu dalam masyarakat akan banyak berhubungan dengan kelompok-kelompok sosial, baik yang kecil seperti keluarga maupun kelompok besar seperti desa, masyarakat perkotaan, bangsa dan sebagainya.

Perspektif Hukum Internasional Dalam Pengelolaan Kemaritiman Republik Indonesia Yang Merupakan Negara Kepulauan

Untuk mempelajari lebih lanjut tentang kelompok sosial, cobalah bekerja dengan contoh soal. Ada banyak contoh soal materi kelompok sosial yang bisa digarap.

Video menyoroti berita empat klub Premier League yang memiliki tim termahal tahun ini, salah satunya adalah Manchester City

7. Dalam kehidupan bermasyarakat, manusia harus selalu bekerjasama dengan orang lain, karena manusia pada dasarnya adalah makhluk yang…

11. Gapensi atau Himpunan Pengusaha Indonesia adalah kelompok sosial. Kelompok sosial terbentuk atas dasar faktor pembentuknya berdasarkan …

Relasi Organisasi Preman Dengan Negara Di Indonesia

14. Dalam masyarakat terdapat kelompok pemerhati satwa, kelompok budaya dan olah raga. Solidaritas dalam kelompok sosial didasarkan pada…

B. Model hubungan yang mengakui adanya perbedaan rasial dalam masyarakat dan menekankan perbedaan tersebut.

Six+ 01:13 VIDEO: Hiburan Akhir Pekan, Warga Menikmati Formula E 2023 Jakarta dari Balkon

Foto: Saksikan coaching clinic eks pemain MU Jesse Lingard di Jakarta, berikan motivasi dan nasehat kepada pesepakbola muda

Penilaian Akhir Simester Ganjil 2020 Worksheet

Foto: Injak Gas Persija Jakarta, Lumat Persipu FC pada laga uji coba perdana jelang bergulirnya Liga 1 musim 2023/2024

Foto: Momen Perayaan Skuad Man City Bertelinga Besar, menjadi tim ke-23 yang meraih trofi Liga Champions sepanjang sejarah

Foto: 8 Pemain dengan Nilai Pasaran Tertinggi di Final Liga Champions 2022/2023 Man City vs Inter Milan

Baca Juga  Ciri-ciri Planet Uranus

Foto: Pep Guardiola mencetak rekor menjadi pelatih pertama yang mencetak treble winner dua kali, inilah momen-momennya Dalam penerapan aturan pidana di suatu negara, wasit dan pengadilan hanya bisa menerapkan hukum positif yang ada di negara negara tersebut Hal ini merupakan bentuk kedaulatan negara dalam pelaksanaan penegakan hukum. Mengenai berlakunya suatu hukum pidana, ada 4 (empat) asas yang diakui keberadaannya, yaitu asas kewilayahan, asas nasional aktif (kebangsaan), asas nasional pasif (perlindungan) dan asas universalitas (persamaan). Tulisan ini akan membahas secara khusus prinsip teritorial.

Pdf) Kedaulatan Teritorial Negara: Kepentingan Material Dan Nilai Simbolik

Salah satu asas hukum pidana adalah asas teritorial atau asas zona. Berdasarkan asas ini, hukum pidana suatu negara berlaku bagi setiap badan hukum yang melakukan kejahatan di wilayah negara tersebut. Menurut Profesor van Hattum, setiap negara wajib menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah negaranya masing-masing.[1] Oleh karena itu, negara dapat menuntut siapa saja yang melanggar ketentuan pidana yang berlaku di negara yang bersangkutan. Di Indonesia, asas teritorial diatur dalam Pasal 2 KUHP (selanjutnya disebut KUHP), yang berbunyi:

Selain Pasal 2 KUHP, asas teritorial juga terdapat dalam Pasal 3 KUHP yang diubah dengan UU No 4 Tahun 1976. Pasal 3 berbunyi:

“Ketentuan pidana hukum Indonesia berlaku bagi setiap orang di luar wilayah Indonesia yang melakukan kejahatan di dalam kapal atau pesawat udara Indonesia.”

Sebagai tambahan informasi, redaksi Pasal 2 KUHP menyebutkan kata “di Indonesia”, namun tidak memberikan rincian yang lebih spesifik. Mengenai hal tersebut diatur dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara. Artikel itu berbunyi:

Kuliah Ilmu Negara S1

“Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut wilayah negara adalah salah satu unsur negara yang merupakan kesatuan wilayah daratan, perairan pedalaman, perairan kepulauan, dan perairan teritorial bersama-sama dengan dasar laut. dan daratan di bawahnya, serta ruang udara di atasnya, termasuk segala sumber kekayaan yang terkandung”.

Berdasarkan susunan kata pasal tersebut dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan wilayah Indonesia meliputi daratan, perairan bahkan ruang udara di atasnya. Artinya, semua pelanggaran hukum pidana Indonesia, baik di darat, air maupun di udara, ditegakkan oleh penegak hukum Indonesia.

Selain itu, Pasal 3 KUHP menyatakan bahwa selain wilayah Indonesia yang meliputi darat, air, dan udara, hukum pidana Indonesia juga dapat diterapkan terhadap pelanggaran KUHP yang berada di atas kapal atau pesawat udara Indonesia. Penggunaan kata “di luar wilayah Indonesia” menunjukkan bahwa pembuat undang-undang meyakini bahwa kapal atau pesawat udara tersebut juga merupakan bagian dari wilayah negara Indonesia. Jika ketentuan ini tidak ada dan tindak pidana terjadi di atas kapal Indonesia atau pesawat udara Indonesia, maka pelakunya dibebaskan dari tuntutan dan hukuman menurut hukum Indonesia.[2]

Baca Juga  Saat Pameran Karya Seni Penataan Karya Patung Sebaiknya

Sebagai kelanjutan dari ketentuan pasal 3 KUHP, diatur pula dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1976 tentang perubahan dan penambahan beberapa pasal KUHP tentang perluasan berlakunya ketentuan hukum pidana, kejahatan penerbangan. dan kejahatan. terhadap Prasarana/Infrastruktur Penerbangan (selanjutnya disebut UU 4/1976). Dalam undang-undang ini dijelaskan dalam pasal 95 bahwa:

Sistem Pembelajaran Daring: Semua Kursus

Maka dapat disimpulkan bahwa salah satu asas berlakunya hukum pidana menurut letaknya yaitu asas kewilayahan berlaku di Indonesia. Hal ini secara tegas disebutkan dalam pasal 2 dan pasal 3 KUHP. Selain itu, mengenai perluasan asas teritorial terhadap angkutan udara, juga dijelaskan dalam perjanjian khusus dalam undang-undang 4/1976, yang mengatur tentang klasifikasi tindak pidana di atas pesawat udara yang dapat dituntut. Dengan demikian, asas ini berarti bahwa hukum pidana Indonesia berlaku terhadap kejahatan yang terjadi di wilayah Indonesia, baik di darat, di air maupun di udara, serta di kapal atau pesawat udara Indonesia. Kerumunan adalah kelompok sosial sementara. , artinya kerumunan akan selalu ada selama individu-individu tersebut secara fisik hadir di tempat yang sama. Ketika orang-orang ini bubar, kerumunan otomatis tidak ada lagi. Kerumunan tidak terorganisir, tidak memiliki pemimpin, dan tidak ada pembagian kerja atau stratifikasi sosial. Artinya, posisi setiap orang di tengah keramaian adalah sama. Identitas pribadi akan turun dengan sendirinya. Seorang pengacara, guru, tentara atau pelajar yang menunggu angkutan umum di halte memiliki status dan kedudukan yang sama. Kerumunan mudah dijawab karena orang yang berkumpul memiliki pusat perhatian. Keinginannya akan disalurkan melalui suatu tindakan.

1) Kelompok sasaran formal atau kelompok sasaran formal. Kerumunan yang memiliki fokus dan tujuan yang sama, tetapi sifatnya sangat pasif. Contohnya adalah penonton film, pendengar khotbah dan lain-lain.

2) Kelompok ekspresif terencana atau kelompok ekspresif terencana. Kerumunanlah yang menjadi pusat perhatian tidak begitu penting, tetapi memiliki tujuan bersama, yang terangkum dalam aktivitas kerumunan dan kepuasan yang dihasilkannya. Fungsinya untuk menyalurkan ketegangan yang dialami orang untuk pekerjaan sehari-hari. Misalnya, pesta rakyat, rekreasi atau tarian.

3) Kerumunan acak atau kerumunan sementara. Kerumunan sementara yang ingin menggunakan fasilitas yang sama. Misalnya orang antri untuk mendapatkan tiket, orang antri di depan toilet umum dan lain-lain. Dalam kerumunan ini, kehadiran orang lain menjadi penghalang untuk mencapai tujuan mereka.

Baca Juga  Paugeran Tembang Pocung

Makalah Pancasila Kelompok 6 Tentang Hubungan Antara Negara Dan Konstitusi

4) Panic crowd atau kerumunan orang yang sedang panik. Sekelompok orang yang bersama-sama dalam keadaan panik dan berusaha menyelamatkan diri dari bahaya. Dorongan individu dalam keramaian cenderung meningkatkan rasa panik.

5) Penonton atau kerumunan penonton. Itu adalah sekelompok orang yang ingin melihat suatu peristiwa atau peristiwa tertentu. Jenis penonton ini hampir sama dengan penonton, bedanya penonton tidak direncanakan dan kegiatannya tidak direncanakan.

6) Lawless crowds (kerumunan yang bertentangan dengan norma hukum). Ananda, dua jenis penderitaan ini harus dihindari. Ini sama-sama pengetahuan, jadi ananda sadar diri.

Satu. massa yang bertindak (mobs that act emotional) yaitu massa yang bertujuan untuk mencapai tujuan tertentu dengan menggunakan kekuatan fisik yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat.

Tugas Bab 4 Ppkn Tabryan Tajril

B) amoral crowd (kerumunan yang tidak bermoral) yaitu semua tindakan yang bertentangan dengan norma masyarakat atau norma kehidupan sosial, tetapi tanpa tujuan tertentu. Contohnya adalah sekelompok orang yang sedang mabuk.

B. Massa (massa) Kelompok tak beraturan kedua adalah massa. Pengertian massa sebenarnya hampir sama dengan massa, namun pada umumnya massa dibentuk dengan perencanaan dan memiliki pemimpin yang memandunya, karena proses terjadinya bukanlah sesuatu yang spontan. Contoh massa adalah sekelompok orang yang dimobilisasi untuk melakukan demonstrasi menentang kebijakan yang diambil oleh pimpinan atau pemerintah.

C.Publik Yang ketiga adalah publik. Publik adalah kelompok semu dan prosesnya hampir sama dengan massa. Interaksi yang berlangsung di masyarakat disebut khalayak umum atau khalayak umum. Proses mendidik masyarakat melalui sarana komunikasi seperti surat kabar, radio, telepon, televisi dan film. Contoh kumpulan calon pekerjaan di suatu instansi, dll.

Kelompok Terorganisir Sekarang, Ananda, kita akan berbicara tentang kelompok terorganisasi. Apa itu grup reguler? Kelompok biasa adalah kelompok sosial yang setiap anggotanya menyadari bahwa dirinya adalah bagian dari kelompok tersebut. Ada hubungan timbal balik antara anggota kelompok. Grup reguler dapat dibagi menjadi beberapa bagian, antara lain:

Bandung Design City Trilogy

Satu. Kelompok dasar Kelompok dasar adalah kelompok yang dibentuk secara spontan dari bawah untuk melindungi anggotanya dari tekanan negatif dari masyarakat yang lebih besar dan sekaligus bertindak sebagai sumber kegiatan pembaharuan dari masyarakat yang lebih besar itu sendiri (perusahaan induk). Contoh kelompok dasar dalam masyarakat antara lain kelompok berdasarkan agama. Kelompok agama muncul karena unsur-unsur penting telah kehilangan fungsinya bagi masyarakat.

B. Kelompok besar dan kecil Ukuran kelompok ditentukan oleh kriteria tugas sosial dan jumlah anggota. Suatu kelompok disebut besar jika itu adalah beban tugas yang dimanipulasi atau tugas sosial

Hak paten dalam hak atas kekayaan intelektual bersifat teritorial maksudnya, kriteria suatu kelompok menurut robert k merton, microsoft access 2007 merupakan suatu bagian dari kelompok program